Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebanyak 138 Guru Honorer se-Kecamatan Cipayung Mendapatkan SK dari Walikota Depok

Kabar baik, seluruh guru honor di sekolah negeri se-Kota Depok akan memperoleh SK Penetapan Penugasan PTK non PNS besok, 10 Februari 2022.

Pembagian SK Honor Tahun Anggaran 2022 Kota Depok


Berita ini disampaikan berdasarkan surat edaran yang dipublikasin oleh Dinas Pendidikan yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pembinaan SD, Wawang Buang.

Surat edaran ini dipublikasikan ke masing-masing instansi melalui pesan Whatsapp dalam bentuk pdf. 

Surat yang bernomor 421.2 / 1544 / Bid.Pemb.SD / II /2022 ini terdiri dari satu lampiran dengan perihal "Pembagian SK Guru Honorer". Surat ditujukan kepada seluruh kepala SD Negeri se-Kota Depok.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menugaskan guru honorer untuk hadir dalam rangka pembagian Surat Keputusan Penetapan Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS pada Sekolah Dasar Negeri Kota Depok tahun anggaran 2022.

Untuk kecamatan Cipayung, sebanyak 138 Guru Honorer akan menerima SK yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Depok. Di antaranya 7 orang dari SDN Ratujaya 1. Petugas yang akan membagikan SK tersebut akan dipimpin oleh Bapak Saman Supratman.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SDN Ratujaya 1 yang mendapatkan SK Honor tersebut di antaranya:

  1. Jettri Meigawati
  2. Anisa Setiawati
  3. Miftah Mawaddah
  4. Sujalukama
  5. Dyah Puji Lestari
  6. Yatno
  7. Dian Suhendri

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah mendapatkan SK Honor dari Walikota berhak mendapatkan gaji APBD dari Pemerintah Kota Depok. Gaji tersebut disesuaikan dengan masa kerja dan riwayat kependidikan masing-masing PTK.

Untuk kecamatan cipayung, terjadi perubahan tempat pelaksanaan pembagian. Dalam surat edaran tersebut, Kecamatan Cipayung awalnya akan dilaksanakan di SDN Ratujaya 2. Akan tetapi, atas arahan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) meminta pelaksanaan pembagian SK tersebut dialihkan ke SDN Cipayung 2.

Selama pembagian SK Honor ini, guru tidak diizinkan untuk diwakilkan. Jika diwakilkan, pihak panitia untuk mengambil sendiri di Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, guru honorer yang mendapat undangan untuk dapat menyediakan waktunya untuk mengambil SK tersebut.

Adapun jadwal pengambilannya disesuaikan agar tidak terjadi kerumunan yang lebih di tempat pembagian. Bersama dengan ini, K3S membagi jadwal pembagian tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

Jam 08.00 - 09.00 :
  1. SDN Cipayung 1
  2. SDN Cipayung 2
  3. SDN Cipayung 3
Jam 09.00 - 10.00 :
  1. SDN Cipayung 4
  2. SDN Citayam 1
  3. SDN Citayam 4
Jam 10.00 - 11.00 :
  1. SDN PONDOK TERONG 1
  2. SDN PONDOK TERONG 3
  3. SDN PONDOK TERONG 4
Jam 11.00 - 12.00 :
  1. SDN RATUJAYA 1
  2. SDN RATUJAYA 2
  3. SDN RATUJAYA 3
  4. SDN UTAN JAYA

Selama pembagian SK, diharapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap teguh dalam mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, Pandemi Covid-19 di Kota Depok sudah memasuki Level 3.

Pembagian SK Honor untuk Kecamatan lainnya berdarkan surat tersebut adalah:

Kecamatan Tempat Jumlah PTK Petugas
Tapos SDN Sukatani 4 271 Dani Yuliandani
Sukmajaya SDN Mekarjaya 12 356 Irawati
Cimanggis SDN Mekarsari 6 237 Aji Sudarmaji
Pancoranmas SDN Depok 1 252 Febri Prabono Dewa
M. Radea
Cilodong SDN Kalibaru 1 193 Rima Dwi Andayani
Limo SDN Krukut 3 114 Rima Dwi Andayani
Cinere 62
Beji SDN Kemirimuka 2 175 Aminah
Bojongsari SDN Bojongsari 1 152 Adi
Bahrun
Sawangan 173

Keterangan: Di dalam surat edaran tersebut, terdapat 2 sekolah yang mendapat tugas sebagai tuan rumah pembagian SK Honorer. Yaitu SDN Krukut 3 dan SDN Bojongsari 1. Kecamatan Limo dan Cinere diarahkan di SDN Krukut 3 sementara untuk Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Sawangan diarahkan di SDN Bojongsari 1

Namun, surat edaran ini menegaskan bahwa mengenai tempat pelaksanaan disesuikan dengan keputusan K3S masing-masing kecamatan.

Syahandrian Eda
Syahandrian Eda Seorang pelajar yang tak berhenti untuk belajar

Post a Comment for "Sebanyak 138 Guru Honorer se-Kecamatan Cipayung Mendapatkan SK dari Walikota Depok"