Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa Fungsi Raport?

Rapot Adalah ?

Raport adalah didasari dari Bahasa Belanda yakni rapport dan dieja dengan rapor bukan rapot atau raport.

Rapor merupakan kata benda yang memiliki dua makna pertama laporan resmi atau wajib diberikan kepada penerima dan kedua buku penilaian yang menilai prestasi peserta didik di sekolah sebagai informasi guru untuk orang tua atau wali murid.

Rapor pada umumnya diberikan dalam waktu bersamaan, baik dalam belajar mengajar, diskusi atau melalui sebuah penelitian.

Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan peserta didik sehingga dapat ditingkatkan di masa depan.

Sebagai salah satu instasi pendidikan sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengenal kemampuan yang dimiliki oleh peserta didiknya. Oleh karena itu untuk mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didiknya diperlukannya rapor.

Penjelasan mengenai fungsi raport

Nilai-nilai yang diberikan pada rapor tersebut berdasarkan kemapuan peserta didik dalam memahami pembelajaran. Penilaian tersebut dilakukan dengan mengukuran tehadap peserta didik yang mengikuti pembelajaran yang telah ditentukan oleh intansi tersebut.

Dalam memperoleh informasi yang akurat penilaian dilakukan dengan cara sistematik dengan menggunakan prinsip-prinsip nilai yang telah disepakati.

Berikut ini adalah fungsi buku rapor bagi mereka yang menggunakan rapor sebagai suatu indeks penilaian kemampuan. Di antaranya :

Bagi Siswa 

Dalam hal ini siswa atau peserta didik dapat mengetahui kemampuan belajar diri mereka, pembelajaran yang belum dipahami, memotivasi serta membuat gaya belajar yang baru agar dapat meningkatkan kemampuan belajar dan meningkatkan nilai mereka sendiri.

Bagi Orang Tua

Rapor itu penting untuk orang tua untuk mengetahui perkembangan anaknya sehingga orang tuapun dapat memberikan dukungan belajar untuk anak mereka seperti memberikan motivasi ataupun mefasilitasi kegiatan belajar di luar sekolah..

Bagi Guru Mata Pelajaran

Rapor bagi guru mata pelajaran penting dalam menentukan strategi mengajar yang tepat. Dikarenakan dapat mengetahui sebatas apa kemampuan yang dimiliki peserta didik dalam satu kelas dan bagaimana dalam meningkatakan kemampuan yang belum sesuai target yang diberikan dapat tercapai di kemudian hari.

Bagi Wali Kelas: 

Wali kelas dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki setiap peserta didik agar dalam mengunakan strategi dalam pengeloaan kelas dapat sesuai dengan kemapuan peserta didik sehingga kemampuan peserta didik dapat ditingkat.

Hal ini merupakan tanggungjawab walikelas untuk meninkatkan kompetensi peserta dan peserta didik dapat mampu mengeluarkan kemampuan dalam setiap kegiatan belajar berlangsung.


Namun, rapor merupakan bukan akhir dari penilaian yang terpenting ialah peserta didik dapat memahami kemampuan peserta didik dan dapat meningkatkan hasil belajar  yang sebelumnya.


Maka dari itu jangan pernah melabel anak didik bodoh atau pintar karena setiap anak memiliki karakteristik dalam setiap setiap diri mereka, jadi bagaiamana cara kita sebagai tenaga pendidik dalam mengeluarkan setiap kemampuan dalam diri peserta didik.

Nilai rapor diberikan berdasarkan hasil belajar peserta didik dalam satu semester atau satu tahun kegiatan pembelajaan sebagai laporan evaluasi kompetensi peserta didik.

Dengan hal ini wali kelas dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didiknya dan menentukan bagaimana cara yang baik dalam mengelola kelas agar kemampuan peserta didik dapat ditingkatkan.

Kriteria Penilaian 

Dalam memberikan penilaian memiliki strategi dalam jenjang pendidikan negeri yang disebut Sistem Skorsing Terpadu (SST).

Sistem ini menggabungkan setiap komponen nilai sesuai bobot yang telah ditentukan seperti ujian nasional atau 3 mata pelajaran yakni 30%, test potensi akademik yakni 60%, prestasi akademik yakni 5 % dan prestasi non akademik yakni 5 %.


1 comment for "Apa Fungsi Raport?"