Sudah Tahu Belum Fungsi KGB dan Berada Gugus Berapa Sekolahmu ?
Dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dilakukannya berbagai kegiatan sebagai salah satu upaya sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 4.
Mengembangkan sumber daya manusia dan mencerdasakan Indonesia secara menyeluruh merupakan poin penting dalam tujuan pendidikan Indonesia. Meningkatka iman dan bertaqwa kepafa Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan,
Kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang baik dan mandiri serta bertanggungjawab dalam masyarakat, hal tersebut sesuai dengan yang tertuang padaTap MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004, Bab IV. E. 2, menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar terutama di Sekolah Dasar. Direktorat Jenderal Pendidikan telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan personal dan sumber daya manusia (SDM) dalam pengolaan pendidikan dan tenaga pendidikan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah dengan mengadakan Sistem Pembinaan Profesional (SPP) guru. Dikemas dalam bentuk PKG sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pelatihan dan pembinaan professional guru dalam meningkatkan proses pembelajaran. Dan untuk mempermudah pelaksanaannya dibagi sesuai dengan gugus yang telah di seseuaikan.
Untuk membentuk interaksi antara guru dan siswa dilihat dari faktor yang dimiliki guru. Dalam peningkatkan faktor tersebut diperlukan peningkatkan dalam kemampuan guru dalam menguasai materi, memilih dan penggunaan metode, mengolaan kelas, pemilihan penggunaan media serta penilaian baik proses maupun hasil pembelajaran.
Di lapangan sering kali berbeda dengan system pembinaan professional yang baik tidak menjamin kualitas interaksi guru dan murid. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing guru dalam penguasaan materi, media, metode serta penguasaan kelas.
Mengenai hal tersebut latar belakang guru mempengaruhi interaksi proses pemberlajaran. Oleh sebab itu diperlukan pembinaan secara profesial terpadu. Salah satunya ialah mengadakan kegiatan dan mengembangkan PKG.
EFEKTIVITAS PKG
Salah satu inovasi pendidikan perlu dilakukan peningkatan pada tugas dan kinerja guru secara professional. Upaya peningkatan ilmu dan Upaya ini dilakukan untuk peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi berbagai inovasi pendidikan professional khususnya dalam kehidupan masyarakat.
Untuk meningkatkan tugas dan kinerja guru secara profesional, tidak lepas dari peningkatan kualitas interaksi antara guru, sumber belajar, dan siswa dalam proses pembelajaran. Kualitas interaksi guru, sumber belajar, dan siswa dalam proses pembelajaran ditandai dengan adanya pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk aktif, baik secara fisik, emosional, maupun sosial dengan melibatkan sebanyak mungkin indera siswa.
Dalam mengevaluasi proses pemberlajaran perlu diperhatikan beberapa faktor, untuk mengetahui tingkat keberhasilan kepada peserta didik. Di antaranya : (1) tujuan yang ingin dicapai, (2) minat, kemampuan, dan motivasi siswa, (3) kemampuan profesional guru dan menata kelas, (4) pandangan guru terhadap siswa, (5) jumlah siswa dalam kelas, dan ukuran ruang kelas, (6) bahan kajian dari materi pelajaran, (7) alokasi waktu yang disediakan, dan (8) ketersediaan sarana dan dana.
Guru merupakan sentral dalam peningkatan mutu pendidikan, upaya membenahi pendidikan yang melibatkan penataan dan pembenahan. Dalam upaya memperdayakan guru untuk melaksanakan tugasnya secara professional. Guru yang berdaya secara profesional memiliki dedikasi dan komitmen yang kuat terhadap kemajuan pendidikan, khususnya terhadap peserta didik.
Menurut Ansyar dan Nurtain memaparkan PKG berfungsi sebagai Pusat Sumber Belajar (PSB) yang menyediakan berbagai informasi mengenai pendidikan, di antaranya kajian setiap mata pelajara, alat-alat peraga pendidikan, pengorganisasian kelas yang baik, persiapan satuan pelajaran dan penyusunan ujian yang baik, serta pemanfaatan setiap pertemuan dengan pengawas untuk mendiskusikan kemajuan atau kegagalan dalam pendidikan di SD.
Hadiat menjelaskan bahwa PSB mempunyai sepuluh fungsi sebagai berikut.
1.Memberikan kesempatan kepada guru mengembangkan program pengajaran dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses pembelajaran.
2. Memberi kesempatan kepada guru melaksanakan program pangajaran secara optimal.
3.Memberi layanan fasilitas kepada guru untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran secara individual dan kelompok.
4.Memberikan kesempatan kepada guru untuk melaksanakan latihan menggunakan dan memanfaatkan media pendidikan/alat peraga dalam rangka meningkatkan efektivitas proses pembelajaran.
5. Memberikan layanan konsultasi kepada guru dalam memodifikasi dan merancang alat atau fasilitas sesuai dengan program pengajaran yang dirancangnya.
6.Memberikan layanan kepada guru untuk melaksanakan latihan menggunakanteknik-teknik pembelajaran.
7. Memberikan layanan kepada guru disekitarnya dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran.
8. Membantu sekolah dalam pemilihan alat-alat pelajaran dan media pendidikan.
9. Menyediakan bahan produksi dan pengajaran dengan pesanan.
10. Menyediakan fasilitas yang memungkinkan terjadinya lintas informasi antar sekolah.
PKG memiliki fungsi dan manfaat yang sangat strategis sebagai sarana atau tempat untuk saling tukar informasi dan pengalaman serta tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses pembelajaran yang inovatif dan profesional. Inovatif artinya guru selalu memiliki gagasan, perbuatan, keterampilan, atau sesuatu yang baru dalam konteks sosial tertentu dan pada jangka waktu tertentu untuk menjawab masalah-masalah yang dihadapi terutama yang berkaitan dengan kontek pendidikan. Profesional artinya guru harus memiliki dan menguasai serta terampil untuk menggunakan seperangkat kemampuan dasar guru sebagai berikut .
1. Mengembangkan kepribadian.
2. Menguasai landasan kependidikan.
3. Menguasai bahan pengajaran yang diajarkan.
4. Menyusun program pengajaran.
5. Melaksanakan program pengajaran.
6. Menilai hasil dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
7. Menyelenggarakan program bimbingan di sekolah.
8. Menyelenggarakan administrasi sekolah.
9. Berinteraksi dengan teman sejawat dan masyarakat.
10. Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pendidikan.
Selain sepuluh perangkat kemampuan dasar guru di atas, bahwa seorang guru yang profesional juga harus dapat menerapkan delapan keterampilan mengajar sebagai berikut:
1. Keterampilan bertanya.
2. Keterampilan menjelaskan.
3. Keterampilan mengadakan variasi.
4. Keterampilan memberikan penguatan atau reinforcement.
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran.
6. Keterampilan mengelola kelas.
7. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil.
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.
Post a Comment for "Sudah Tahu Belum Fungsi KGB dan Berada Gugus Berapa Sekolahmu ?"
Silakan berkomentar dengan bijak. Komentar Anda tidak segera muncul karena diatur moderasi komentar. Komentar Anda akan muncul setelah kami menyetujuinya. Komentar dengan mencantumkan link aktif, unsur sara, ataupun yang melanggar TOS kami tidak akan dipublikasikan. Terima kasih